وَأَنكِحُوا۟ ٱلۡأَیَـٰمَىٰ مِنكُمۡ وَٱلصَّـٰلِحِینَ مِنۡ عِبَادِكُمۡ وَإِمَاۤىِٕكُمۡۚ إِن یَكُونُوا۟ فُقَرَاۤءَ یُغۡنِهِمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦۗ وَٱللَّهُ وَ ٰسِعٌ عَلِیمࣱ
"Nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kalian (baik laki-laki maupun perempuan), dan juga orang-orang yang layak (untuk menikah) dari para hamba sahaya laki-laki dan perempuan milik kalian.
Jika mereka fakir, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dari karunia-Nya.
Sungguh, Allah Maha Luas (pemberian-Nya), dan Maha Mengetahui."
[Surat An-Nur: 32]